Saat Patroli, Ditsamapta Polda Kalteng Amankan Sajam dan Alat Hisap Sabu

    Saat Patroli, Ditsamapta Polda Kalteng Amankan Sajam dan Alat Hisap Sabu

    PALANGKA RAYA - Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng saat patroli berhasil mengamankan pengendara sepeda motor yang kedapatan membawa sajam jenis badik dan alat hisap narkoba jenis sabu di Jl. Riau Kota Palangka Raya, Sabtu (04/03/2023) sekitar pukul 00:09 WIB.

    Pengendara tersebut diamankan berawal saat Tim PPRC yang dipimpin Bripka Hariyanto melaksanakan patroli di sekitaran Jl. Riau, melihat dua pria dengan gelagat mencurigakan hendak kabur menggunakan kendaraan roda duanya.

    Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan dua orang pengendara sepeda motor yang membawa senjata tajam jenis badik dan alat hisap narkoba jenis sabu di Jl. Riau, Palangka Raya.

    "Pria berinisial DS (32)DAN SO (27) kedapatan membawa sajam jenis badik dan alat hisap sabu. Saat diberhentikan dan diperiksa kami menemukan sajam jenis badik dan alat hisap sabu lalu dua orang ini kita bawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dimintai keterangan lebih lanjut, " kata Cahyo.

    Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk diproses hukum.(***)

    palangka raya kalteng hariyanto
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Siaga Bencana, Rumkit Bhayangkara Simulasi...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapuas Bersinar, Wiyatno-Dodo Persiapkan 23 Program Unggulan
    Kapolda Kalteng Buka Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda Kalteng Tahap II 2024
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan

    Ikuti Kami